KINI URUS SERTIFIKASI ALAT KESELAMATAN PELAYARAN BISA LEWAT ONLINE

Foto: Kemenhub Laut





Jakarta - Kini pengurusan pengujian dan sertifikasi alat keselamatan pelayaran bisa dilakukan secara online. Penerapan ini disebut bisa memangkas birokrasi dalam mengurus administrasi serta mencegah adanya gratifikasi.

"Sudah saatnya kita untuk berbenah diri dan melakukan penataan sebaik-baiknya, khususnya dalam menetapkan standardisasi alat-alat keselamatan pelayaran serta peningkatan pelayanan melalui sistem online," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11/2019).


Hal tersebut disampaikannya saat memberikan pengarahan pada Sosialisasi Pengujian dan Sertifikasi Alat Keselamatan Pelayaran Melalui Sistem Pelayanan Online di Sunlake Hotel, Jakarta. Menurutnya, penerapan sistem pelayanan secara online di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut terus ditingkatkan, termasuk dalam pelayanan pengujian dan sertifikasi alat keselamatan pelayaran melalui aplikasi simaskespel.dephub.go.id.

"Meski sudah online, kualitas dokumen dan data harus dijamin dan berkualitas," ujar Agus.

Agus berharap sistem online ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh stakeholder yang akan melakukan sertifikasi alat keselamatan. Dengan demikian, proses sertifikasi akan lebih mudah, cepat, hemat biaya, transparan, efektif dan efisien, serta tidak perlu melakukan tatap muka lagi.


Sementara itu, menurut Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar Victor Vikki Subroto, kegiatan sosialisasi ini didasari arahan presiden untuk memberikan pelayanan yang cepat, cermat, dan tepat sasaran, termasuk dalam melakukan pengujian dan sertifikasi alat keselamatan pelayaran.


"Di sinilah pemerintah dalam hal ini Ditjen Perhubungan Laut hadir melalui Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) untuk memastikan bahwa alat-alat keselamatan pelayaran yang digunakan berfungsi dengan baik dan sudah sesuai dengan standar," jelas Victor.


Untuk itu, pihaknya meminta agar BTKP dapat menjalankan tugas untuk memastikan alat keselamatan pelayaran berfungsi sesuai rekomendasi yang diberikan oleh pihak manufaktur serta memastikan bahwa produk yang masuk ke wilayah perairan Indonesia adalah legal dan bersertifikasi.


Lebih lanjut Victor Vikki menjelaskan bahwa Kemenhub telah mewajibkan penerapan Automatic Identification System (AIS) bagi kapal besar dan kapal kecil sehingga keberadaan mereka bisa terlacak secara aktual. Hal ini sebagai bentuk pengawasan dan jaminan keselamatan pelayaran oleh Kemenhub.


"Terkait dengan adanya kewajiban memasang AIS tersebut, saya minta agar BTKP melakukan uji coba untuk memastikan bahwa sistem AIS sudah sesuai dengan standar, termasuk terhadap beberapa produk AIS yang didatangkan dari luar negeri wajib mendapatkan approval atau persetujuan dari BTKP," tegasnya.


Sementara itu, Plt Kepala BTKP Erika Marpaung mengungkapkan adanya sistem pelayanan secara online ini dapat memangkas birokrasi. Hasilnya, permohonan Surat Pelaksanaan Kegiatan (SPK) dan penerbitan Sertifikat Periodical Test kepada service station lebih sederhana dan dapat langsung diterima atau di-printout oleh service station sendiri untuk mencegah terjadinya gratifikasi.


Sistem Online Pengujian dan Sertifikasi ini, kata Erika, juga terintegrasi dengan Sistem Informasi PNBP Online (Simponi) Kementerian Keuangan yang dapat berperan dalam penarikan PNBP dan memberikan informasi dan data terkait dengan kegiatan kantor BTKP.


"Dengan adanya sistem pelayanan online ini dapat meningkatkan PNBP bagi kantor BTKP dan diharapkan pihak Syahbandar setempat dapat melakukan pengawasan pembayaran PNBP yang telah dibayarkan oleh service station kepada negara," tutur Erika.


Sebagai informasi peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini berasal dari perwakilan UPT Ditjen Perhubungan Laut, 194 perwakilan service station perbaikan dan perawatan alat keselamatan pelayaran seluruh Indonesia, asosiasi, dan stakeholder terkait.

Sedangkan narasumber berasal dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Kenavigasian, BTKP, Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara dan konsultan aplikasi simakespel.dephub.go.id.



Sumber : https://news.detik.com/berita/d-4791085/kini-urus-sertifikasi-alat-keselamatan-pelayaran-bisa-lewat-online


Hubungi Kami :
Head Office
CV. CIPTA KARYA SAMUDERA
Jl. Kwaron I No. 100, Bangetayu Kulon, Genuk, 
Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah
Hp. 081318732864 (M. Fiki)
Email: ciptasamudera@yahoo.com


Site Office
CV. CIPTA KARYA SAMUDERA
Sidanegara Indah Blok 3 No. 79, Sidanegara 
Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah
Hp. 081392727777 (Selly)
Email: ciptasamudera@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar